Bekam atau hijamah adalah teknik pengobatan dengan
jalan membuang darah kotor (racun yang berbahaya) dari dalam tubuh melalui
permukaan kulit.Perkataan Al Hijamah berasal dari istilah bahasa arab : Hijama (حجامة)
yang berarti pelepasan darah kotor. Sedangkan dalam bahasa Inggris
disebut dengan cupping, dan dalam bahasa melayu dikenal dengan
istilah Bekam. Di Indonesia dikenal
pula dengan istilah kop atau cantuk.
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa Salam telah besabda :
الشِّفَاءُ فِيْ ثَلاَثَةٍ: شَرْبَةِ عَسَلٍ وَشَرْطَةِ مِحْجَمٍ وَكَيَّةِ
نَارٍ وَإِنِّيْ أَنْهَى أُمَّتِيْ عَنْ الْكَيِّ
“Kesembuhan
itu berada pada tiga hal, yaitu minum madu, sayatan pisau bekam dan sundutan
dengan api (kay). Sesungguhnya aku melarang ummatku (berobat) dengan kay.” (HR Bukhari)
Dalam hadits
yang lain Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda :
إِنَّ أَمْثَلَ مَا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ الْحِجَامَةُ وَالْفَصْدُ
“Sesungguhnya
cara pengobatan yang paling ideal bagi kalian adalah alhijamah (bekam) dan
fashdu (venesection).” (HR Bukhari – Muslim)
No comments:
Post a Comment